Beranda » Blog » Syarat Meningitis untuk Jamaah Umroh diberlakukan kembali musim 1446H

Buku Kuning Jadi Syarat Wajib Bagi Jamaah Umroh 1446H

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru terkait persyaratan kesehatan bagi jamaah Umroh Tahun 1446 Hijriah. Salah satu kebijakan utama yang ditekankan adalah penggunaan “Buku Kuning” sebagai syarat wajib bagi semua jamaah yang akan melakukan Ibadah Umroh di musim ini.

Buku Kuning atau International Certificate of Vaccination merupakan bukti bahwa seseorang telah divaksinasi terhadap meningitis, penyakit yang dapat menyebar melalui kontak langsung dan memiliki potensi tinggi untuk menimbulkan wabah di tengah kerumunan besar seperti jamaah Umroh. Keputusan untuk menjadikan buku ini wajib merupakan bagian dari upaya pencegahan yang ketat dari pemerintah Saudi dalam memastikan keselamatan semua jamaah serta mencegah potensi penyebaran penyakit yang dapat dicegah ini.

Langkah ini mendapat sambutan kurang baik dari sebagian besar komunitas jamaah Umroh karena aturan yang dianggap dadakan seperti menjadi kendala ketika hendak menjalankan ibadah mereka.

Sebagai tambahan, pemerintah Arab Saudi juga menyarankan agar semua jamaah umroh memastikan status vaksinasi mereka terhadap penyakit lainnya sesuai dengan panduan kesehatan terbaru. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bahwa pelaksanaan umroh tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala kesehatan yang serius, menjaga kesucian dan keamanan dari setiap langkah ibadah umroh yang dilakukan.

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.